Welcome to
CV. LIMA PUTRA
Free Member
CV. LIMA PUTRA
Indonesia
Indonesia
Company Contact | ||
---|---|---|
Name: | Mr. Muhamad hafidudin,SE [Owner/Entrepreneur] | |
E-mail: | ||
Mobile Number: | ||
Phone Number: | ||
Address: | PERUM TAS 2 BLOK O4/6 TANGGULANGIN SIDOARJO SIDOARJO, Jawa Timur Indonesia | |
Average User Review | There is no review for this company - Write a review | |
Registration Date: | May. 24, 2023 | |
Last Updated: | Apr. 28, 2011 | |
Business Nature: | Service of Industrial Supplies category | |
Want to contact this company?
| ||
Put on Company Partner | ||
Recommend to your friends | ||
Company Brief | ||
Dalam rangka membantu perusahaan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja yang produktif dan sangat beragam, kami menawarkan kerja sama untuk penyedia jasa tenaga kerja meliputi : 1. Rekrut Tenaga Kerja Yaitu melaksanakan rekrutmen tenaga kerja atas permintaan perusahaan untuk dikelola langsung sebagai tenaga kerja perusahaan dari berbagai tingkat dan jabatan yang meliputi : pekerja, security, staf, management trainee sampai dengan tingkat manager. Jasa yang dikenakan adalah sebesar presentasi tertentu dari penerimaan tenaga kerja per tahun dari tenaga kerja yang diterima. Yang dimaksud penerimaan tenaga kerja per tahun adalah Gaji Kotor, Tunjangan -tunjangan, Premi-premi, Lembur, Jasa Produksi/ Bonus, Tunjangan Hari Raya, Fasilitas Perumahan, Kendaraan dan Emolumen lainya yang diberikan kepada tenaga kerja. Jasa tersebut tidak termasuk pemasangan iklan, PPN sesuai dengan peraturan yang berlaku. 2. Penyedia Jasa Tenaga Kerja Yaitu melaksanakan penyediaan tenaga kerja untuk jangka waktu tertentu dan tenaga kerja tersebut tidak menjadi tenaga tetap perusahaan untuk memenuhi tingkat kebutuhan yang mendesak dan menyelesaikan pekerjaan tertentu yang bersifat pekerjaan penunjang sehingga dapat dialihkan pengelolaanya kepada pihak ketiga. Kriteria pekerjaan yang dapat dialihkan antara lain : â € ¢ Pekerjaan yang bersifat penunjang dan/ atau clerical serta kompentensinya tidak dikembangkan perusahaan; â € ¢ Pekerjaaan yang bukan merupakan pekerjaan yang kritis; â € ¢ Pekerjaan tersebut bukan pekerjaan yang bersifat rahasia perusahaan. Keuntungan mengalihkan pekerjaan tersebut kepada pihak ketiga antara lain : â € ¢ Memberikan efisiensi kepada perusahaan, jika dibandingkan dengan merekrut tenaga kerja baru; â € ¢ Penyediaan jasa tenaga kerja yang bersifat tidak permanen dapat lebih cepat dan lebih murah jika dibandingkan dengan merekrut tenaga kerja tetap; â € ¢ Tenaga kerja yang tidak permanen dikondisikan sesuai dengan kebutuhan perusahaan untuk menghadapi perubahan yang sangat cepat dan perkembangan teknologi; â € ¢ Memperkecil resiko perusahaan jangka panjang dalam menghadapi fluktuasi produksi; â € ¢ Perusahaan dapat memfokuskan pengembangan tenaga kerja inti dan kompetensi utama. Jasa yang dikenakan adalah sebesar presentasi tertentu dari jumlah yang diterima tenaga kerja tersebut setiap bulannya, meliputi Gaji Kotor, Tunjangan â € “ tunjangan, Premi-premi, Lembur, Jasa Produksi/ Bonus, Tunjangan Hari Raya dan Emolumen lainya yang diberikan serta Hak-hak normatif lainnya. Jasa tersebut belum termasuk PPN sesuai dengan peraturan yang berlaku. | ||
|
You have [3] new inquiries. Go to Member Menu Home - Trade List - Product List - Inquiry List - Cooperation List - Company List Copyright © 2024 Indomonster.com. All Rights Reserved. |