Anggota Gratis
Informasi Kontak
Nama:
Nn. Anesha
E-mail:
Nomor Telpon:
Nomor telpon Nn. Anesha di tangerang selatan
Nomor Ponsel:
Nomor ponsel Nn. Anesha di tangerang selatan
Alamat:
tangerang selatan, Banten
Indonesia
Rata-rata Tinjauan Pemakai

Tidak ada ulasan untuk perusahaan ini

PENUMBUH RAMBUT DAN BULU TERPERCAYA SEJAK 1962

MINYAK KEMIRI CAP 3 ANAK
TERBUKTI MANFAATNYA TERUJI KWALITASNYA

- untuk menghilangkan ketombe.
- mempercepat pertumbuhan rumbut.
- menghilangkan kutu.
- menyuburkan serta menebalkan rambut, alis dan bulu mata yang kurang menarik
- menumbuhkan cambang / brewok / kumis / bulu dada bagi laki-laki
- Aman di gunakan untuk bayi, anak-anak dan dewasa

Lambang dan segel tertulis :
No. REG. DEPKES : CD. 4410006
Izin Produksi : HK.07.IKOS/ I/ 132/ 10.
HAK PATEN MEREK : IDM 001719 / ISI : 60 ml
PRODUKSI COSMETIKC KEMPO INDUSTRI,
yang sudah tercantum dalam Label Produk kami

Cara pemakaian :
- Untuk rambut di kepala tuang secukupnya minyak kemiri di telapak tangan lalu
usapkan secara merata ke rambut atau kulit kepala. Sehari Dua kali, sehabis mandi
pagi dan sebelum tidur
- Untuk bulu mata, oleskan sedikit minyak kemiri di ujung jari telunjuk dan jempol
lalu lakukan seperti mencubit secara perlahan atau seperti anda membersihkan
bulu mata.
- Untuk alis mata oleskan di ujung jari telunjuk dan usapkan secara merata.
- Untuk cambang/ brewok oleskan di ujung jari telunjuk dan usapkan di bagian pipi yg
ingin tumbuh bulu.
- Untuk bulu dada tuang ke telapak tangan secukupnya dan oleskan ke wilayah dada
yang ingin tumbuh bulu.

Untuk pembelian 1 box ( 12 botol ) harga 1 botol = Rp 95.000 + ongkos kirim
eceran per botol = Rp 120.000, -

kami hanya melayani telfon bagi konsumen yang serius mohon di makluminya

Untuk Pemesanan:

agen min 1 box ( 12 botol)
0831-8063-6439
0852-7421-5515

Eceran:
0899-800-9899
0838-1520-2507
Anda mendapat [3] permintaan baru.
Ke Menu Anggota
Depan - Penawaran Dagang - Daftar Produk - Daftar Permintaan - Daftar Kerjasama - Daftar Perusahaan
© 2024 Indotrade.com. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.