Selamat Datang di
LURIK PEDAN

Anggota Gratis
LURIK PEDAN
Indonesia
Info Perusahaan
Kontak Perusahaan
Nama:Tn. DIDIK ANANTHA [Pemilik/Pengusaha]
E-mail:
Situs Web:
Nomor Ponsel:Nomor ponsel Tn. DIDIK ANANTHA di Jakarta
Nomor Telpon:Nomor telpon Tn. DIDIK ANANTHA di Jakarta
Alamat:Jl. Gotong Royong No. 53, Kel. Baru, Ps. Rebo
Jakarta 13780, Jakarta
Indonesia
Rata-rata Tinjauan PemakaiTidak ada ulasan untuk perusahaan ini - Menulis tinjauan
Tanggal Bergabung:24 May. 2023
Terakhir Diperbarui:7 Sep. 2009
Sifat Dasar Usaha:Pabrikan, Dagang dari kategori Kerajinan & Sovenir

Ingin menghubungi perusahaan ini?
Tambah ke Keranjang   atau    
Permintaan Anda akan disimpan di "Surat Bisnis".

Masukan ke Perusahaan Rekanan
Kenalkan ke teman Anda

Penjelasan Ringkas

Tenun Lurik khas Pedan barangkali merupakan satu dari sekian banyak karya cipta warisan tradisi yang masih berusaha untuk tetap eksis sampai saat ini. Kehadirannya memberikan nuansa keragaman kekayaan budaya Nusantara. Melalui proses pengerjaan yang masih sangat tradisionalâ € ” menggunakan alat tenun kayu manualâ € ” kini harus dihadapkan pada kemajuan teknologi alat tenun mesin, yang sudah barang tentu lebih praktis, cepat, dan massif. Tenun Lurik Pedan pun kian terpinggirkan.
Tapi rupanya perusahaan tenun milik Pak Rahmad yang masih dikelolanya sejak awalâ € ” berdiri sekitar tahun 60-anâ € ” ini tak hendak memutus rantai produksi, yang konsisten mengandalkan nilai-nilai tradisi dan berpijak pada kearifan lokal tersebut.
Di tengah hambatan-hambatan yang melikupinya, pengelola berharap perusahaan ini dapat terus dikembangkan oleh anak-cucunya kelak di kemudian hari. Dan sebuah proses kreatif, baik dari sisi keragaman desain, warna, serta cara penjualan mulai dikembangkan, tanpa harus mengganti alat produksi.


  • Saya kenal dengan perusahaan ini dan ingin memberikan tinjauan.


Anda mendapat [3] permintaan baru.
Ke Menu Anggota

Depan - Penawaran Dagang - Daftar Produk - Daftar Permintaan - Daftar Kerjasama - Daftar Perusahaan
© 2024 Indotrade.com. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.