Anggota Gratis
DAYA PERSADA FURNITURE ( Home & Office Furniture )
DAYA PERSADA FURNITURE ( Home & Office Furniture )
http://indotrade.com/dayapersada_furnitur/
Informasi Kontak
Nama:

Tn. Denny jati [Pemasaran]

E-mail:
Kirim Pesan
Nomor Telpon:

Nomor telpon Tn. Denny jati di Depok

Nomor Ponsel:

Nomor ponsel Tn. Denny jati di Depok

Alamat:

Marketing & Customer service counter: Depok Town Square lt 1 blok FS 82 no 3, Margonda Raya - Pondok cina , Depok
Depok 16424, Jakarta
Indonesia

Rata-rata Tinjauan Pemakai

Tidak ada ulasan untuk perusahaan ini

Menulis tinjauan
Tanggal Bergabung: 24 May. 2023 - Terakhir Diperbarui: 12 Feb. 2012
Sifat Dasar Usaha : Pabrikan, Dagang, Jasa dari kategori Kebutuhan Kantor

Penjelasan Ringkas

Perusahaan kami bergerak dalam bidang usaha Home & Office Decoration, sekaligus Produksi mebel dan furniture untuk kebutuhan :

1. Kantor
2. Sekolah
3. Rumah
4. Restaurant/ Kantin
5. Hotel & resort
6. dsb..

Kami menyediakan berbagai variasi produk, sesuai dengan kebutuhan dan keinginan costumer.

quality, responsibility & flexibility merupakan 3 ( tiga) hal yang selalu kami pegang teguh dalam menjalankan setiap kerjasama.

quality:
kualitas produk merupakan prioritas utama kami.

responsibility:
kami senantiasa memegang komitmen dan bertanggungjawab terhadap apa yang kami janjikan dan kami suguhkan kepada costumer

flexibility:
sudah menjadi prinsip kami untuk dapat memenuhi berbagai kebutuhan dan keinginan costumer dalam berbagai hal yang terkait dengan pra & masa produksi, seperti: bahan, ukuran, harga, dsb.

Jenis-Jenis Produk:
â € ¢ Lemari, locker, dsb.
â € ¢ Meja makan, meja kantor, front desk, dsb.
â € ¢ Kursi tamu, kursi makan, kursi ruang tunggu, dsb.
â € ¢ Kitchen Set
â € ¢ Gerobak
â € ¢ Rak sepatu, rak buku, dsb
â € ¢ dan lain-lain

Spesifikasi Bahan:
Kayu Jati Belanda, Multipleks, & Sungkai.
Anda mendapat [3] permintaan baru. Ke Menu Anggota
Depan - Penawaran Dagang - Daftar Produk - Daftar Permintaan - Daftar Kerjasama - Daftar Perusahaan
© 2024 Indotrade.com. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.